|
|
| Ijin Mendirikan Bangunan |
- Dasar Hukum
- Perda No. 24 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan
- Keputusan Bupati
- Perda Tahun ....
- Persyaratan
- Mengisi dan menandatangani formulir permohonan
- Fotocopy bukti pemilikan tanah
- Salinan akta pendirian untuk pemohon Badan Hukum
- Surat Pernyataan/Perjanjian penggunaan tanah bagi pemohon yang menggunakan tanah bukan miliknya
- Surat kuasa apabila dikuasakan
- Ijin peruntukan penggunaan tanah dan atau arahan teknis pemanfaatan ruang kota
- images rencana arsitek bangunan skala 1 : 100 (4)
- images dan perhitungan konstruksi beton / baja apabila bertingkat (2x)
- images instalasi listrik, air minum, air kotor, dsb
- Foto copy KTP dan PBB tahun terakhir
- Surat pemberitahuan / tidak keberatan dari tetangga
- Persyartaan lain yang dipandang perlu (misalnya hasil penelitian tanah, AMDAL, Ijin Lokasi,dsb
- Prosedur
- Formulir Pendaftaran (On Line)
|
|
|
|