|  Home |  Informasi Umum |  Potensi Daerah |  Infrastruktur |  Kritik dan Saran |
Pemerintah
Lembaga Eksekutif
Lembaga Legislatif
Pembangunan
Struktur Pemerintahan
Peta Wilayah
Dinas-Dinas
Badan-Badan
Yayasan
Ijin Mendirikan Bangunan
  1. Dasar Hukum
    • Perda No. 24 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan
    • Keputusan Bupati
    • Perda Tahun ....
  2. Persyaratan
    • Mengisi dan menandatangani formulir permohonan
    • Fotocopy bukti pemilikan tanah
    • Salinan akta pendirian untuk pemohon Badan Hukum
    • Surat Pernyataan/Perjanjian penggunaan tanah bagi pemohon yang menggunakan tanah bukan miliknya
    • Surat kuasa apabila dikuasakan
    • Ijin peruntukan penggunaan tanah dan atau arahan teknis pemanfaatan ruang kota
    • images rencana arsitek bangunan skala 1 : 100 (4)
    • images dan perhitungan konstruksi beton / baja apabila bertingkat (2x)
    • images instalasi listrik, air minum, air kotor, dsb
    • Foto copy KTP dan PBB tahun terakhir
    • Surat pemberitahuan / tidak keberatan dari tetangga
    • Persyartaan lain yang dipandang perlu (misalnya hasil penelitian tanah, AMDAL, Ijin Lokasi,dsb
  3. Prosedur
  4. Formulir Pendaftaran (On Line)
Pelayanan Masyarakat
Pariwisata
Sosial Budaya
Demografi
Industri dan Perdagangan
Bappeda
DPU
Biro Hukum
InKom ISP Kuningan
Agenda Kota