Berdasarkan SK Bupati No ........................, untuk menunjang pelayanan masyarakat terdapat beberapa
kebijakan, ketentuan dan persyaratan.
Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mempunyai satu kebijaksanaan untuk memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Pelayanan Umum Terpadu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan adalah pelayanan administrasi, baik berupa pelayanan umum perijinan maupun pelayanan non perijinan, yang meliputi :